Regulasi Perdagangan Perlu Ditinjau Ulang

12-11-2019 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi. Foto : Azka/mr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menilai perlu adanya tinjauan ulang terhadap regulasi dan sistem perdagangan di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan banyaknya regulasi-regulasi yang memberatkan, sehingga mengakibatkan tingginya jumlah impor dari pada ekspor. Bahkan, nilai ekspor cenderung defisit.

 

“Kalau dilihat memang malu juga, ekspor kita mengalami defisit terus. Malah kemarin sampai-sampai cangkul saja impor, ini kan hal yang sederhana. Jika seperti ini, berarti ada masalah yang harus segera diselesaikan,” katanya saat RDPU Komisi VI DPR RI dengan Akademisi dan Praktisi Perekonomian Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

 

Selain regulasi, lanjut Baidowi, Pemerintah juga harus memperhatikan dari sisi yang lain seperti permasalahan besaran upah buruh. “Saya kira bukan hanya soal regulasi saja,  tetapi juga berkaitan dengan hal-hal yang lain, seperti upah. Sehingga jangan dilihat dari satu sisi saja,” imbuh politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

 

Baidowi mengatakan, RDPU Komisi VI DPR RI dengan praktisi perdagangan agar meminta masukan-masukan terkait perdangan Indonesia yang semakin tertinggal dari negara lain. “Saya kaget ketika melihat paparannya langsung terkait perdagangan Indonesia yang semakin tertinggal. Untuk itu kita meminta kepada rekan-rekan praktisi perdagangan untuk memberikan solusi yang tepat,” pungkas Baidowi.

 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, neraca perdagangan Indonesia defisit 160,5 juta dollar AS pada September 2019. Secara kumulatif, defisit neraca perdagangan periode Januari-September 2019 turun 49 persen menjadi 1,95 miliar dollar AS dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 3,82 miliar dollar AS. Defisit neraca dagang ini salah satunya disumbang oleh impor migas yang tinggi, yang nilainya mencapai 1,59 miliar dollar AS. Sedangkan, ekspor migas nasional hanya mencapai 830,1 juta dollar AS. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...